Bab IX Bagaimana Urgensi dan Tantangan Ketahanan Nasional dan Bela Negara Bagi Indonesia dalam Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan?

Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi

Cetakan I Tahun 2016 


1.   Setelah Anda mengenal tiga wajah ketahanan nasional, cobalah Anda cari lebih banyak lagi pengertian ketahanan nasional dari berbagai sumber. Dari berbagai rumusan pengertian yang telah Anda peroleh, identifikasikan termasuk dalam wajah ketahanan nasional yang mana. 

Jawab

Terdapat tiga pengertian ketahanan nasional atau disebut sebagai wajah ketahanan nasional, yakni:

1.      Ketahanan nasional sebagai konsepsi atau doktrin

Menurut Wan Usman, ketahanan nasional adalah aspek dinamis suatu bangsa, meliputi semua aspek kehidupan untuk tetap jaya di tengan keteraturan dan perubahan yang selalu ada.

Menurut kementrian pertahanan, ketahanan nasional merupakan landasan konsepsional strategis yang sekaligus merupakan pisau analisis untuk memecahkan berbagai permasalahan strategis bangsa melalui pendekatan 8 (delapan) aspek kehidupan nasional (asta gatra) yang terdiri dari 3 (tiga) aspek alamiah (tri gatra) yang bersifat statis dan 5 (lima) aspek kehidupan (panca gatra) yang bersifat dinamis.

2.      Ketahanan nasional sebagai kondisi

Menurut rumusan Gbhn 1993, ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.

Menurut Sumarno, ketahanan nasional adalah kondisi dinamika bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.

Menurut RM. Sunardi, ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.

Menurut Suradinata dan Kaelan, ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis sebuah Negara yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang datang dari dalam maupun luar negeri, secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara serta perjuangan bangsa dalam menjaga tujuan nasional.

Menurut Soewarso Hardjosoedarmo, ketahanan nasional adalah kondisi totalitas aspek-aspek kehidupan bangsa berdasarkan wawasan nasionalnya guna mewujudkan daya kebal, daya tangkal dan daya gempur untuk dapat mengadakan interaksi dengan lingkungan pada suatu waktu sedemikian rupa, sehingga dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan kehidupan bangsa tersebut sesuai dengan tujuan yang digariskan.

3.      Ketahanan nasional sebagai strategi, cara atau pendekatan

Lemhannas 1968 mendefinisikan ketahanan nasional sebagai keuletan dan daya tahan bangsa dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.

Menurut Harjomataram, ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam  menghadapi segala tantangan dan ancaman dari dalam atau luar, langsung atau tidak langsung, dan bisa membahayakan kehidupan nasional.

Menurut Departemen Pertahanan, ketahanan nasional yaitu mengupayakan keuletan, ketangguhan dan kemampuan bangsa dan negara dengan membangun sistem yang komprehensif, sistematik dan integral.

 

2.  Ketahanan nasional Indonesia sebagai konsepsi khas bangsa Indonesia berlandaskan pada ajaran Asta Gatra, yang dipandang sebagai aspek, unsur, faktor atau elemen-elemen yang dapat mempengaruhi ketahanan nasional sebagai kondisi. Secara individual, identifikasi dan jelaskan apa sajakah aspek-aspek yang terkandung dalam Ajaran Asta Gatra tersebut.

Jawab

Unsur-unsur ketahanan nasional Indonesia terdiri atas delapan unsur yang dinamakan Asta Gatra (delapan gatra), yang terdiri dari Tri Gatra (tiga gatra) alamiah dan Panca Gatra (lima gatra) sosial. Unsur atau gatra dalam ketahanan nasional Indonesia tersebut, sebagai berikut;

Tiga aspek kehidupan alamiah (tri gatra) yaitu:

1. Gatra letak dan kedudukan geografi

Gatra letak geografi atau wilayah menentukan kekuatan nasional negara. Hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi; Bentuk wilayah negara dapat berupa negara pantai, negara kepulauan atau negara continental

1)      Luas wilayah negara; ada negara dengan wilayah yang luas dan negara dengan wilayah yang sempit (kecil)

2)      Posisi geografis, astronomis, dan geologis negara

3)      Daya dukung wilayah negara; ada wilayah yang  habittable  dan ada wilayah yang unhabittable

2. Gatra keadaan dan kekayaan alam

Pengelolaan dan pengembangan sumber kekayaan alam merupakan salah satu indikator ketahanan nasional. Hal-hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional, meliputi:

1)      Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan; mencakup sumber daya alam hewani, nabati, dan tambang

2)      Kemampuan mengeksplorasi sumber daya alam

3)      Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup

4)      Kontrol atau kendali atas sumber daya alam

3. Gatra keadaan dan kemampuan penduduk

Gatra  penduduk ini meliputi jumlah (kuantitas), komposisi, persebaran, dan kualitasnya. Penduduk yang produktif, dalam hal ini sering disebut sebagai sumber daya manusia yang berkualitas, mempunyai korelasi positif dalam pemanfaatan sumber daya alam serta menjaga kelestarian lingkungan hidup (geografi), baik fisik maupun sosial.  

Lima aspek kehidupan sosial (panca gatra) yaitu:

1)  Gatra ideologi

Gatra ideologi menunjuk pada perangkat nilai-nilai bersama yang diyakini baik untuk mempersatukan bangsa. Dengan ideologi, keanekaragaman berupa perbedaan agama, suku, ras, serta budaya tidak menjadi halangan dalam mempersatukan warga negara Indonesia. Bagi bangsa Indonesia, ideologi yang dianut yaitu Pancasila yang memuat seluruh unsur kehidupan masyarakat Indonesia.

2)  Gatra politik

Gatra politik berkaitan dengan kemampuan mengelola nilai dan sumber daya bersama agar tidak menimbulkan perpecahan tetap stabil dan konstruktif untuk pembangunan. Politik yang stabil akan memberikan rasa aman serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. Pada gilirannya keadaan itu akan memantapkan ketahanan nasional suatu bangsa. Gatra politik ini nantinya diwujudkan dalam sistem politik yang diatur menurut konstitusi negara dan dipatuhi oleh segenap elemen bangsa.

3)  Gatra ekonomi

Ekonomi yang dijalankan oleh suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan terlebih di era global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan pesat di bidang ekonomi tentu saja menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kekuatan dunia. Contoh Jepang dan Cina. Setiap negara memiliki sistem ekonomi tersendiri dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi bangsanya. Ekonomi yang kuat tentu saja dapat meningkatkan ketahanan eknomi negara yang bersangkutan.

4)  Gatra sosial budaya (sosbud)

Dalam aspek sosial budaya, nilai-nilai sosial budaya, hanya dapat berkembang di dalam situasi aman dan damai. Tingginya nilai sosial budaya biasanya mencerminkan tingkat kesejahteraan bangsa  baik fisik maupun jiwanya. Sebaliknya keadaan sosial yang timpang dengan segala kontradiksi di dalamnya, memudahkan timbulnya ketegangan sosial. Kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia disokong dengan baik oleh seloka Bhinneka Tunggal Ika. Selama seloka ini dijunjung tinggi maka ketahanan sosial budaya masyarakat relatif terjaga.

5)  Gatra pertahanan dan keamanan (hankam)

Gatra pertahanan keamanan Negara. Unsur pertahanan keamanan negara merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara. Negara dapat melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Bangsa Indonesia menetapkan politik pertahanan sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Pertahanan negara Indonesia bersifat semesta dengan menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama pertahanan didukung komponen cadangan dan komponen pendukung, terutama dalam hal menghadapi bentuk ancaman militer. Sedangkan dalam menghadapi ancaman nonmiliter, sistem pertahanan menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.

 

Referensi

Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan. 2016. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN untuk Perguruan Tinggi. Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Siadari, Coki. 2020. “Pengertian Ketahanan Nasional Menurut Para Ahli” https://www.kumpulanpengertian.com/2020/07/pengertian-ketahanan-nasional-menurut.html

Lemhannas. “Perpustakaan Lemhannas RI”, http://lib.lemhannas.go.id/public/media/catalog/0010-011600000000134/swf/3767/files/basic-html/page8.html

Kemhan. 2017. “NASIONALISME DAN BELA NEGARA DALAM PERSPEKTIF KETAHANAN NASIONAL“, https://www.kemhan.go.id/belanegara/opini/asd

Comments

Popular Posts